Invalid Date
Dilihat 307 kali
Kantor Camat Enrekang, Jumat (21/5/2021). Mereka yang dilantik merupakan anggota BPD dari enam desa di Kecamatan Enrekang. Yakni Anggota BPD Desa Tallu Bamba, Desa Rosoan, Desa Tobalu, Desa Temban, Desa Cemba dan Desa Ranga. Prosesi pelantikan disaksikan Kepala Dinas DPMD Enrekang, Zubedah Bando, Camat Enrekang, Mahmuddin, pendamping desa dan personel Polsek serta para Kades.
Bupati Enrekang, Muslimin Bando mengatakan, BPD merupakan mitra dari kepala desa.
Sehingga jangan sampai ada perselisihan antara Kades dan BPD di desa yang menghambat kemajuan desa. "Jadi BPD itu adalah mitra pak desa bukan lawan politiknya. Jadi harus bersinergi bangun desanya bukan saling menjatuhkan," kata Muslimin Bando, Jumat (21/5/2021).
Bupati menjelaskan, BPD adalah benteng pertahanan di desa dalam segala aspek, kalau BPD kuat maka desa juga akan kuat.
Namun, sebaliknya jika BPD rapuh maka akan rapuh pula kondisi desa itu bahkan bisa masuk angin. "Sekarang itu apapun yang dilakukan oleh pak desa itu kadang dianggap tidak baik oleh beberapa oknum masyarakat," ujarnya.
Apalagi jika ada tipikal orang yang suka melihat orang susah, sehingga apapun yang dilakukan kades dianggap salah.
Apalagi saat menjelang Pilkades maka akan banyak kesalahan-kesalahan desa yang akan dicari. "Jadi tolong pak desa dan BPD bersenergi, pokoknya perbaiki laporan keuangan di desa ta, jangan sampai dipanggil lagi sama aparat penegak hukum," pesan MB. "Dan juga saya ingatkan pak desa, tolong dikoordinasikan dengan BPD terkait kebijakan yang akan diambil di desa agar bisa berjalan beriringan," tutupnya.
Bagikan:
Desa Rosoan
Kecamatan Enrekang
Kabupaten Enrekang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini