Invalid Date
Dilihat 57 kali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan Maklumat bersama ditanda tangani oleh Forkopimda Enrekang mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Sebab, melonjaknya angka terkonfirmasi Covid-19 sebelum diberlakukannya Maklumat Bersama mengharuskan Forkopimda Enrekang harus bergerak cepat.
Maka dari itu PPKM mikro dan penerbitan Maklumat bersama dipandang perlu guna untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang.
Atas dasar itu pula sehingga sejumlah lurah/kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat mendukung adanya Maklumat bersama.
Salah satunya Lurah Juppandang Ilham Akbar Eka Yuda memberikan pernyataan dukungan Maklumat bersama.
"Saya mendukung maklumat bersama demi keselamatan masyarakat dan terlaksananya protokol kesehatan," katanya, Rabu (24/3/2021).
Tak hanya lurah juppandang, namun sejumlah lurah/kepala desa yang ada di Kecamatan Enrekang serta tokoh masyarakat juga turut menyatakan dukungannya.
Seperti Lurah Puserren, Hartono, Kepala Desa Ranga, Hakim, Kades Lembang, Ilham, Kades Temban, Hasan Basri, Kades Rossoan, H. Marzuki, Kades Tungka, Takbir, Kades Buttu Batu, Takdir, Kadus Sinar Teang, Buttu Batu, Andi Muh. Amir juga memberikan dukungan tentang Maklumat Bersama tersebut.
Sementara Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya berharap sinergitas dan peran semua elemen dalam penerapan aturan untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Ini tentu cukup baik jika semua elemen bisa berkoordinasi dan bersama mengambil peran dalam memutus mata rantai Covid-19," ujarnya.
Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2021/03/24/kontrak-polres-lurah-kades-dan-tokoh-masyarakat-dukung-maklumat-bersama-forkopimda-enrekang
Bagikan:
Desa Rosoan
Kecamatan Enrekang
Kabupaten Enrekang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini